AnehCuy - Masih tentang Eyang Subur nih, mau bosen atau tidak ya terserah anda semua, emang ini kok yang lagi hangat-hangatnya, bukan cuma tentang Eyang Subur aja sih beritanya sebenernya yang lagi hangat, tapi namanya Media, kalau gak Update ya mending gak usah posting hehehe .. Sorry Curcol, curhat colongan, terima nggak terima pokoknya admin tetep akan mengUpdate berita tentang apa saja yang lagi hangat, makanya simak terus, hanya ada di AnehCuy !!!!! Aneh Banget Ya Cuy !!! oke langsung ke topiknya saja, ampe ngiler ngomongnya ( sambil Ngusap Iler )
Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Eyang Subur menyimpang dari akidah serta syariat Islam. Salah satu indikasinya, selain menjalankan praktik perdukunan, dia memiliki istri lebih dari empat, yang dia nikahi sekaligus.
Namun, istri-istri Subur kini terang-terangan menolak fatwa itu. Istri kelima Subur dan seterusnya menentang perintah MUI yang meminta agar Subur segera menceraikan mereka. Mereka berkukuh tak ingin diceraikan Subur. Menurut mereka, fatwa MUI bukanlah hukum.
"Kalau hukum sudah memutuskan untuk bercerai, tidak ada warga negara yang bisa melanggarnya. Tapi jika hanya fatwa, itu bisa dipertanyakan," ujar Made Rahman, pengacara istri Subur, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu 1 Mei 2013. baca juga: Eyang Subur Vs Ki Joko Bodo Ganteng Mana ?
Menurut Made, MUI seharusnya memberikan rasa aman dan tenteram kepada umat, bukan malah menciptakan kemudaratan. Istri-istri Subur berpendapat apa yang dilakukan Subur tidak melanggar akidah. Untuk itu, mereka berniat bertemu dengan Ketua MUI.
"Kami sudah menyampaikan keberatan atas fatwa tersebut. MUI tidak menjawab. Katanya itu fatwa final," ujar Made.
Karena itu, istri-istri Subur ini berencana menggugat MUI ke Pengadilan Agama. "Paling lambat Senin," Made memastikan.
Nah seperti itulah berita perkembangan kasus Eyang Subur saat ini, pengen tau tentang semua yang berkaitan dengan Eyang Subur ? Klik disini
Home » Adi Bing Slamet vs Eyang Subur » Istri-istrinya Eyang Subur Malah Menolak Fatwa MUI
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar