AnehCuy - Masyarakat Pekanbaru merasa awam, mendengar nama Mardijo alias ‘Klewang’, pria tua yang terlahir tanggal 14/3/1955, di Tegal, Jawa Tengah, seorang kakek yang telah mempunyai 6 orang anak dan 2 cucu ini.
Namun, bagi para anggota geng motor yang ada di Kota Pekanbaru, sebutan nama “Klewang” membuat nyali mereka ciut. Bak seorang raja, Mardijo alias Klewang dipanggil dengan sebutan “Tuan Besar”.
Klewang alias Ketua Besar, yang mendirikan club geng motor XTC pada tahun 2010, juga mendudukan Bambang (terpidana) yang juga anak kandungnya sendiri sebagai ketua harian XTC ini. Ia juga di dampingi 5 orang kepercayaannya. Ke lima orang ini, Alex, Yogi, Viko, Rafi dan Via Panger (seorang remaja putri) biasa dipanggil dengan sebutan Panglima dan membawahi seratusan anggota geng motor remaja putri yang masih berumur belasan tahun. baca juga: Korban Perkosaan Raja Geng Motor Klewang Pekanbaru.
Panglima-panglima ini, atas perintah Klewang mendoktrin dan menyumpah para anggota geng baru. Mereka di doktrin untuk merusuh dan membuat ke kacauan. “Gak usah takut kalian, keberadaan geng motor kota kita besar. Jangan ngibus (bercerita-Red) apabila ditangkap polisi, walaupun kalian dihajar,” cerita Fitra Zakaria, menirukan ucapan Panglima.
Kami juga disuruh untuk menjarah dan merampas kendaraan bang, sambung Fitra Zakaria (18), warga Jalan Swakarya, Perum Mutiara Permai, Gang Lengkuas Blok A, No 18, anak dari Pudres Hutahean, seorang pegawai Lapas Kelas II B, Bangkinang, Kampar, sambil tertunduk lesu. baca juga: Anggota Baru Geng Motor Perempuan Harus Ditiduri Klewang Dahulu .
Saat ditanyakan Riaueditor ke Fitra, apakah kelompok ini sangat bebas pergaulannya, Fitra mengiyakannya. “Iya bang, sex bebas kerap dilakukan. Anggota geng motor remaja putri juga diwajibkan melayani syahwat Tuan Besar. Gak ada yang berani membantah,” ungkap Fitra.
Fitra Zakaria (18) dan Ari Zulkarnain (17), warga Jalan Suka karya, RT02 RW01, kelurahan Tarai Bangun, Tambang, dua tersangka yang di tangkap bersama Klewang oleh tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan, Kamis (9/05) siang, sekitar pukul 13.00 Wib di eks bedeng milik kontraktor BUMN PT Waskita Karya di komplek Main Stadiun Utama Riau, Panam, Kecamatan Tampan.
Sementara 3 tersangka lainnya, Yogi (25), Robby (22) dan Rahmad (18), yang juga sebagai panglima, berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan. Mereka yang ditangkap bersama Klewang ini, juga terlibat dalam berbagai kasus pengrusakan dan penjarahan, serta perampasan beberapa sepeda motor dan beberapa warnet yang ada di Kota Pekanbaru.
Selain itu, tiga tersangka yang melarikan diri, Yogi terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja, Senin (6/05) malam, sekitar pukul 20.30 Wib, bersama Rafi dan Pico, DPO Polresta Pekanbaru. Mereka juga menghajar teman pria si wanita dan merampas sepeda motor, Hp dan dompet korban. Parahnya lagi si wanita disuruh pergi dan pulang hanya dengan mengenakan BH dan celana dalam saja
Sumber: http://www.riaueditor.com/10/05/2013/hukum/dipanggil-tuan-besar-nama-klewang-ditakuti-bak-seorang-hantu
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar